Indeks Pembangunan Syariat Islam Masih ‘Merah’ #Indeks #Pembangunan #Syariat #Islam #Masih #Merah
Indeks Pembangunan Syariat Islam Masih ‘Merah’
BANDA ACEH – Capaian Indeks Pembangunan Syariat Islam sampai tahun 2020 ternyata masih berstatus “merah” lantaran jauh dari target akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022. Indeks Melek Alquran juga tidak mencapai target, bahkan capaian tahun 2020 merosot dari kondisi pada awal RPJMA (2017).
Data target dan capaian (realisasi) Indeks Pembangunan Syariat Islam dan Indeks Melek Alquran dapat dilihat intens Laporan Penilaian Pelaksanaan Empat Tahun RPJMA 2017-2022 Tahun Pelaksanaan 2017-2020, yang dikeluarkan Pemerintah Aceh pada Oktober 2021. Laporan evaluasi tersebut diperoleh portalsatu.com beberapa hari lalu.
Selama diketahui, salah satu misi ditetapkan Pemerintah Aceh intens RPJMA 2017-2022 ialah “Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan intens kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain”.
Tujuan dari misi tersebut memperkuat pelaksanaan akidah, syariah, dan akhlak intens tatanan kehidupan masyarakat, dengan satu indikator yakni Indeks Pembangunan Syariat Islam. Hasil evaluasi dilakuan Pemerintah Aceh, indikator ini masih berstatus merah, sehingga memerlukan kerja keras untuk mencapainya, karena pada tahun 2020 hanya tercapai 32 dari target 60. Sementara pada akhir RPJMA tahun 2022 telah ditetapkan targetnya sebesar 70.
Pemerintah Aceh menjelaskan tujuh sasaran telah ditetapkan yang sejalan dengan satu tujuan untuk mendukung Misi 2: Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan intens kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain.
Ketujuh sasaran itu memiliki 14 indikator. Hasil analisis menunjukkan hanya satu indikator (7,2%) telah mencapai target yaitu rasio aset dan transaksi keuangan syariah terhadap total transaksi keuangan. Terdapat 5 indikator (35,7%) optimis akan tercapai, 7 indikator (50%) butuh kerja keras untuk mencapainya. Satu indikator tentang persentase sekolah yang menerapkan kurikulum islami, tidak dapat diukur (7,2%) karena realisasinya tidak diketahui.
Selama indikator sasaran yang memerlukan kerja keras karena masih merah, yakni: (1) Persentase sekolah yang menerapkan kurikulum islami, (2) Jumlah ijtihad, ijma’, qiyas, dan fatwa yang diterapkan, (3) Jumlah hafiz Alquran, (4) Indeks Melek Alquran, (5) Jumlah sertifikat produk halal yang diterbitkan, (6). Persentase kemampuan membaca Aquran masyarakat di perbatasan, dan (7) Jumlah festival seni budaya dan adat istiadat.
Hasil evaluasi realisasi program pembangunan terkait misi 2
Sasaran pertama dari tujuan memperkuat pelaksanaan akidah, syariah, dan akhlak intens tatanan kehidupan adalah menguatnya kualitas masyarakat berbasis Alquran dan hadis, ijma’ dan qiyas, yang ingin dicapai melalui 6 program dengan 6 indikator.
Terdapat 3 target indikator (50%) telah tercapai (diberi tanda warna hijau) pada tahun 2020, dan 2 indikator (33,3%) akan dapat dicapai pada akhir masa RPJMA berdasarkan capaian saat ini (warna kuning), dan 1 indikator (16,7%) perlu kerja keras (warna merah) untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA. Akan tetapi, pencapaian tiga indikator sasaran (jumlah ijtihad, ijma’, qiyas, dan fatwa yang diterapkan, jumlah hafiz Alquran, indikator Indeks Melek Alquran) masih memerlukan kerja keras untuk mencapainya.
Sasaran kedua, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dayah. Sasaran ini dicapai melalui 7 program pendukung dengan 7 indikator. Terdapat 2 target indikator (28,6%) telah tercapai pada tahun 2020, 1 indikator (14,3%) berstatus kuning, dan terdapat 4 indikator (57,1%) diberi tanda merah karena perlu kerja keras untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA.
Program membutuhkan kerja keras agar targetnya dapat dicapai adalah pembinaan manajemen dayah dengan indikator meningkatnya persentase dayah yang menerapkan standar manajemen dayah. Selain itu, penelitian dan pengembangan dayah dengan indikator persentase dayah memenuhi standarisasi pendidikan dayah, program pemberdayaan santri dengan indikator persentase santri yang memiliki kecakapan hidup (life skil), dan peningkatan mutu tenaga pendidikan dayah dengan indikator persentase tenaga pendidik dayah yang memenuhi standar pendidikan dayah.
Sasaran ketiga, menguatnya tatanan ekonomi syariah. Sasaran ini dicapai melalui 9 program pendukung dengan 9 indikator. Terdapat 7 target indikator (77,8%) telah tercapai pada tahun 2020, dan 2 indikator (22,2%) perlu kerja keras untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA. Satu indikator sasaran memerlukan kerja keras untuk mencapainya yaitu jumlah sertifikat produk halal yang diterbitkan.
Sasaran keempat, menguatnya penegakan syariah intens bermasyarakat. Sasaran ini dicapai melalui 7 program pendukung dengan 13 indikator. Terdapat 6 target indikator (46,2%) telah tercapai pada tahun 2020, dan 7 indikator (54%) perlu kerja keras untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA.
Tujuh indikator yang membutuhkan kerja keras tersebut terdapat di 5 program, yaitu (1) Pembinaan syariat Islam dengan indikator jumlah tenaga keagamaan dan aparatur hukum yang memahami pelaksanaan syariat Islam di Aceh, (2) Program pengkajian, pengembangan dan pembinaan syariat Islam dengan 3 indikator yaitu jumlah tenaga keagamaan dan aparatur hukum yang memahami pelaksanaan syariat Islam, jumlah tenaga keagamaan dan aparatur hukum yang memahami pelaksanaan syariat Islam di Aceh, dan tersedianya jumlah kajian/riset/referensi syariat Islam.
Berikutnya, (3) Program peningkatan pemahaman wawasan Islam dengan indikator peningkatan pemahaman wawasan Islam, (4) Program penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan dengan indikator jumlah regulasi syariat Islam yang di susun, dan (5) Program pembinaan dakwah dan peribadatan sebagai syiar Islam dengan indikator tersedianya jumlah kajian/riset/referensi syariat Islam.
Sasaran kelima, meningkatnya sarana dan prasarana keagamaan dan budaya berbasis islami. Sasaran ini dicapai melalui 4 program pendukung dengan 7 indikator. Terdapat 2 target indikator (28,6%) telah tercapai pada tahun 2020, 1 target indikator (14,3%) perlu kerja keras untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA. Sisanya, 5 indikator (62%) tidak ditetapkan target capaian sehingga tak dapat ditentukan statusnya.
Sasaran keenam, menguatnya tatanan budaya, adat istiadat dan seni keacehan yang islami. Sasaran ini dicapai melalui 18 program pendukung dengan 22 indikator. Terdapat 6 target indikator (27,3%) telah tercapai pada tahun 2020, 4 indikator (18,2%) akan dapat dicapai pada akhir masa RPJMA berdasarkan capaian saat ini, 11 indikator (50%) perlu kerja keras untuk dapat dicapai pada akhir masa RPJMA. Satu indikator (5%) tidak memiliki target capaian sehingga tak dapat ditentukan statusnya.
Sebelas indikator yang membutuhkan kerja keras tersebut terdapat di 9 program, yaitu: (1) Program pengembangan nilai budaya dengan indikator persentase karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi, (2) Program pengelolaan keragaman budaya dengan indikator terlaksananya penyusunan data dan laporan pengembangan keragaman budaya, (3) Program pengelolaan kekayaan budaya dengan indikator jumlah situs dan cagar budaya yang dilestarikan.
Selanjutnya, (4) Program pelestarian dan pembinaan adat istiadat dengan indikator jumlah sosialisasi hukum adat berdasarkan reusam yang dihasilkan, (5) Program pemberdayaan perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh dengan indikator jumlah rekomendasi/saran/pendapat Wali Nanggroe kepada Pemerintahan Aceh, (6) Program pegelaran seni budaya daerah dengan indikator jumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya Aceh di Jakarta (festival/tahun).
Lalu, (7) Program pengembangan sarana dan prasarana kebudayaan dengan indikator meningkatnya sarana dan prasarana kebudayaan, (8) Program pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya dengan indikator meningkatkan pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan dan keragaman budaya, dan (9) Program pengelolaan keragaman budaya dengan 2 indikator yaitu penyelenggaraan festival seni dan budaya (festival/tahun) dan jumlah wisatawan.
(Tangkapan layar tabel capaian kinerja program untuk Misi 2: Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan intens kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain, intens Laporan Penilaian Pelaksanaan Empat Tahun RPJMA 2017-2022 Tahun Pelaksanaan 2017-2020. Foto: portalsatu.com)
Lihat juga: Hasil Penilaian Misi 1, Capaian Program Ini Jauh dari Sasaran Akhir RPJMA 2017-2022
[](nsy)
#Indeks #Pembangunan #Syariat #Islam #Masih #Merah